Wali Kota Eva Dwiana Bakal Sanksi Pegawai yang Tak Masuk di Hari Pertama Kerja Usai Lebaran.
Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana bakal berikan sanksi kepada pegawainya yang tidak masuk di hari pertama kerja usai cuti panjang Idul Fitri 2025, Selasa (8/4/2025).
Baniinnews.com
4/8/20252 min read


Baniinnews - Bandar Lampung, Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menghadapi tantangan penting dalam menjaga disiplin pegawai negeri sipil (PNS) di daerahnya menjelang kembali ke rutinitas kerja usai cuti panjang Idul Fitri 2025. Pada Selasa, 8 April 2025, ia melakukan inspeksi mendadak untuk mengevaluasi kehadiran pegawainya dan menemukan ada sejumlah pegawai yang tidak hadir pada hari pertama kerja. Tindakan Eva ini tidak hanya menunjukkan komitmennya terhadap peningkatan ketertiban kinerja, tetapi juga menegaskan pentingnya tanggung jawab pegawai kepada masyarakat.
Kehadiran pegawai di hari pertama kerja setelah libur panjang merupakan hal yang krusial. Cuti panjang biasanya memberikan peluang bagi pegawai untuk beristirahat, refreshing, dan menghilangkan stres dari pekerjaan. Namun, setelah mendapatkan waktu tersebut, setiap pegawai seharusnya kembali ke tempat kerja dengan semangat dan tanggung jawab. Ketidakhadiran tanpa alasan yang sah bisa menurunkan produktivitas, mengganggu kelancaran tugas pemerintahan, dan berpengaruh pada layanan publik yang seharusnya optimal bagi masyarakat.
Dalam pernyataannya, Eva Dwiana menggarisbawahi bahwa sanksi akan diterapkan bagi pegawai yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Namun, ia juga menjelaskan bahwa ketidakhadiran karena alasan-alasan sah, seperti sakit dengan keterangan dari dokter atau izin resmi, akan dipahami. Hal ini menunjukkan pendekatan yang seimbang antara penegakan disiplin dan pemahaman terhadap keadaan pribadi pegawai. Dengan memberikan kesempatan bagi pegawai untuk menyampaikan alasan ketidakhadiran, Eva membangun komunikasi yang konstruktif antara pemerintah dan pegawai.
“Bagi pegawai yang tidak masuk tapi ada keterangan sakit dari dokter atau izin resmi, kami maklumi," tuturnya.
"Tapi yang tidak hadir tanpa keterangan akan diberikan sanksi. Bahkan untuk tenaga honorer, beberapa sudah kami berhentikan karena tidak ada keterangan sama sekali,” tegasnya.
Penerapan sanksi bagi pegawai yang absen tanpa alasan memadai bukanlah semata-mata untuk memberi hukuman, tetapi lebih sebagai upaya untuk memperbaiki sistem dan budaya kerja di lingkungan pemerintahan. Disiplin adalah fondasi dari setiap organisasi yang efisien, termasuk pemerintahan daerah. Ketika pegawai merasa adanya konsekuensi terhadap ketidakdisiplinan, hal ini dapat mendorong mereka untuk lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugas mereka.
Pemberhentian tenaga honorer ini menjadi perhatian, mengingat beberapa diantaranya memang tidak memberikan penjelasan apapun terkait ketidakhadirannya.
Eva Dwiana menegaskan jika pemerintahan yang baik harus diawali dengan kedisiplinan pegawai sebagai garda terdepan dalam pelayanan publik.
Wali Kota juga berharap agar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer dapat kembali bekerja dengan maksimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Bandar Lampung pasca liburan panjang.
Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam memberikan pelayanan yang berkualitas, terlebih bagi masyarakat yang membutuhkan berbagai layanan administrasi dan publik.
“Harapannya, ASN yang sudah kembali bekerja hari ini dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Bandar Lampung. Kita semua harus bekerja keras agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” pungkas Eva Dwiana.
Sidak ini sendiri dilakukan sebagai bentuk tindak lanjut dari instruksi pemerintah pusat yang mengharuskan seluruh kepala daerah memantau kehadiran pegawai setelah libur panjang Lebaran.
Usai melakukan sidak di Gedung Pelayanan Satu Atap, Bunda Eva menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari penegakan disiplin terhadap ASN yang kembali bekerja setelah liburan panjang.
Ia menyampaikan pemerintahan di seluruh Indonesia diminta untuk memastikan ASN hadir dan bekerja dengan baik pascalibur Lebaran yang berlangsung hingga sembilan hari.
“Semua pemerintahan disuruh memantau ASN yang bekerja hari ini. Liburnya panjang, sampai sembilan hari. Jadi hari ini adalah momen penegakan disiplin,” tandas Eva.
Tindakan Wali Kota Eva Dwiana adalah cerminan dari kepemimpinan yang proaktif dan responsif terhadap masalah kehadiran pegawai. Masyarakat perlu melihat bahwa pemerintah daerah berkomitmen menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan bertanggung jawab, di mana setiap pegawai memahami perannya dalam melayani publik. Inspeksi mendadak dan penerapan sanksi diharapkan dapat menjadi langkah positif dalam menciptakan budaya kerja yang lebih disiplin, sekaligus meningkatkan kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Dalam jangka panjang, hal ini dapat berkontribusi pada terciptanya pemerintahan yang lebih profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Berita Seputar Lampung
Menyajikan berita teks, foto, video, audio.
baniinnews@gmail.com
082177461270
© 2024. All rights reserved.