SMKN 1 Metro di Duga merugikan Negara Rp. 630 Juta Mark-Up Dana BOS TA 2024.

Laporan realisasi dana BOS sekolah SMKN 1 Metro mencatat pembayaran honor untuk 7 (tujuh) guru mencapai total Rp730 juta per tahun, diduga terjadi mark-up yang berpotensi merugikan keuangan Negara.

Baniinnews

4/28/20251 min read

Gambar ilustrasi.

Baniinnews - Kota Metro, Dugaan kecurangan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2024 di Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Metro, Provinsi Lampung, kembali mencuat. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) L@PAKK menyoroti adanya indikasi penyimpangan yang diduga dilakukan oleh oknum kepala sekolah.

Ketua LSM L@PAKK, Nova Handra, mengungkapkan bahwa oknum kepala sekolah SMKN 1 Metro berinisial FR diduga sengaja melakukan mark-up (penggelembungan) anggaran pada laporan pembayaran honor guru honorer.

Menurut data yang dihimpun LSM L@PAKK, laporan realisasi dana BOS sekolah tersebut mencatat pembayaran honor untuk tujuh guru -Siti Maryamah, -Refty Aulia Restiana, -Nur Istiqomah, -Nur Anisya, -Fajar Kurniawan, -Dheya Indah Khotimah, dan -Bekti Ardarani, mencapai total Rp730 juta per tahun.

Namun, Nova Handra menjelaskan bahwa berdasarkan perhitungan normal, pembayaran honor ketujuh guru tersebut seharusnya hanya sekitar Rp100.800.000 per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada asumsi standar di mana seorang guru honorer mengajar maksimal 24 jam per bulan dengan honor sekitar Rp50.000 per jam.

"Dengan adanya selisih yang sangat signifikan antara laporan (Rp730 juta) dan perhitungan wajar (Rp100,8 juta), kami menduga terjadi mark-up yang berpotensi merugikan keuangan negara hingga sekitar Rp630 juta per tahun," ujar Nova. Angka kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp630.094.984.

Atas dasar temuan ini, LSM L@PAKK mendesak pihak Kejaksaan Negeri Metro untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap oknum kepala sekolah dan bendahara di SMKN 1 Metro.

"Kelebihan pembayaran yang diduga mencapai lebih dari Rp630 juta per tahun ini jelas merupakan potensi kerugian negara. Hal ini juga mencederai prinsip transparansi dan akuntabilitas yang seharusnya dijunjung tinggi dalam pengelolaan dana pendidikan," tegas Nova.

Ia menambahkan bahwa penyelidikan mendalam diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya, mencegah penyimpangan serupa di masa depan, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Dikarenakan Pihak SMKN 1 Metro tidak dapat di Hubungi via telepon maupun jaringan sosial WhatsApp. Hingga berita ini dimuat belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan yang dilayangkan oleh LSM L@PAKK, selanjutnya jika memiliki waktu senggang kami akan berkunjung langsung guna Perkembangan kasus ini untuk edisi selanjutnya, Baniinnews (Red*).