Sekdaprov Marindo Pastikan Hoaks Kendaraan Mati Pajak Dilarang Isi BBM.

Menurut Dr. Marindo tidak pernah ada kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung baik dalam bentuk surat keputusan, maupun regulasi yang melingitimasi kebijakan tidak boleh isi BBM jika belum membayar pajak kendaraan bermotor. Senin 29 September 2025.

Baniinnews

9/29/20251 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST, MM. menegaskan bahwa informasi yang beredar tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sebelum membeli bahan bakar minyak (BBM) adalah tidak benar atau hoax. Dalam pernyataannya kepada media, Marindo menekankan bahwa kebijakan tersebut tidak pernah diterapkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai penyebaran informasi yang menyesatkan ini dapat menyebabkan kebingungan dan kegaduhan di kalangan masyarakat yang mempercayainya.

Lebih lanjut, Marindo menjelaskan bahwa tidak ada dokumen resmi, termasuk surat keputusan atau regulasi, yang mendukung klaim bahwa pembelian BBM harus dipenuhi dengan pembayaran pajak kendaraan bermotor terlebih dahulu. Penegasan ini merupakan upaya Pemprov Lampung untuk meluruskan komunikasi publik dan menghindari kesalahpahaman di kalangan warga. Kejelasan ini penting agar masyarakat tidak terpancing pada isu-isu yang tidak berdasar yang dapat berdampak negatif terhadap kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Marindo juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya. Dalam era digital saat ini, berita palsu dapat dengan mudah menyebar melalui berbagai platform media sosial. Oleh karena itu, diperlukan kesadaran bersama untuk melakukan verifikasi atas setiap informasi sebelum memutuskan untuk mempercayai atau menyebarkannya. Langkah ini akan membantu menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan informatif bagi semua pihak.

Di samping itu, Pemprov Lampung terus berkomitmen untuk menyediakan informasi yang transparan dan akurat kepada masyarakat. Marindo berharap bahwa dengan adanya klarifikasi ini, masyarakat dapat lebih memahami kebijakan yang berlaku dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak valid. Kesadaran akan kebijakan publik yang benar sangat penting untuk membangun hubungan yang harmonis antara pemerintah dan masyarakat.

Dr. Marindo Kurniawan menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan warga dalam berkomunikasi. Masyarakat diminta untuk aktif mengajukan pertanyaan dan mencari penjelasan langsung dari sumber resmi. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan lebih percaya diri dan memperoleh informasi yang relevan untuk menjaga ketertiban dan ketaatan pada peraturan yang berlaku di daerah mereka.