Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan Berkomitmen Mendukung Pemeriksaan BPK Secara Penuh

Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyambut baik langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung yang melakukan pemutakhiran pemahaman dalam Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Senin (08/09/2025).

Baniinnews

9/8/20251 min read

Baniinnews, Bandar Lampung - Sekdaprov Lampung, Marindo Kurniawan, menyambut baik langkah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung rapat entry meeting ini menjadi tahap awal proses pemeriksaan kepatuhan yang bertujuan memastikan pengelolaan belanja daerah berjalan sesuai aturan. Dalam kesempatan itu, BPK memaparkan tujuan ruang lingkup serta metode pemeriksaan yang akan digunakan.

Marindo Kurniawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif BPK dalam memperbarui pemahaman terkait pemeriksaan kepatuhan tersebut. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mendukung penuh proses pemeriksaan demi terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

“Pemeriksaan ini sangat penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan mencegah potensi penyimpangan anggaran. Pemprov Lampung siap bekerja sama dengan BPK agar pemeriksaan berjalan lancar dan hasilnya menjadi masukan berharga bagi peningkatan kinerja keuangan daerah,” ujar Marindo.

Puspaningtyas menekankan pentingnya dukungan seluruh OPD agar proses pemeriksaan berjalan lancar. la mendorong setiap perangkat daerah menunjuk liaison officer (LO) untuk memudahkan koordinasi, penyampaian dokumen, serta mempercepat tindak lanjut atas permintaan tim pemeriksa. "Dengan adanya LO, komunikasi akan lebih efisien sehingga tidak mengganggu pelaksanaan tugas kepala OPD. Peran Inspektorat juga sangat penting untuk memastikan adanya perbaikan berkelanjutan," ujarnya.

BPK mengingatkan bahwa pemeriksaan harus menjunjung tinggi tiga nilai utama yakni integritas, independensi, dan profesionalisme. Tim pemeriksa dilarang menerima fasilitas dalam bentuk apa pun dari pihak yang diperiksa, dan seluruh biaya pemeriksaan telah ditanggung negaraIa juga mengingatkan seluruh jajaran perangkat daerah agar berkolaborasi secara maksimal, menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas, serta memperkuat sinergi demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan secara publik.

Dengan adanya pemeriksaan ini, diharapan terbangun tata kelola keuangan daerah yang lebih baik, sehingga mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Provinsi Lampung.