Samsat Keliling Lampung Timur Resmi Diluncurkan, Permudah Akses Pembayaran Pajak Kendaraan

Lampung Timur, 16 Juli 2025 — Gubernur Lampung yang diwakili oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riadi, secara resmi meluncurkan Layanan Samsat Keliling (Samling) Lampung Timur di depan Kantor Bupati Lampung Timur,

Baniinnews

7/17/20251 min read

Baniinnews-Peluncuran layanan ini menjadi langkah nyata Pemerintah Provinsi Lampung dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih mudah diakses, efisien, dan berdampak langsung bagi masyarakat, terutama di wilayah pedesaan.


“Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan bentuk konkret dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan mendekatkan layanan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tak peduli tinggal di desa mana, memiliki akses yang mudah dan cepat dalam memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB),” ujar Slamet Riadi.


Lebih lanjut, Slamet Riadi menegaskan bahwa kehadiran Samling Lampung III diharapkan dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Lampung Timur yang akan digunakan untuk mendukung pembangunan di berbagai sektor vital seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pelayanan sosial.


“Peluncuran Samsat Keliling ini adalah langkah kecil, tapi bermakna besar dalam mewujudkan visi besar kita: Bersama, Lampung Maju. Sebab pembangunan nasional yang kokoh selalu bertumpu pada kemajuan daerah. Dan kemajuan daerah berawal dari pelayanan publik yang baik, transparan, adil, dan partisipatif,” tegasnya.


Senada dengan hal tersebut, Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan pembayaran pajak yang telah disediakan, baik melalui BUMDes maupun Samsat Keliling.


“Dengan adanya kemudahan ini, saya berharap masyarakat semakin sadar dan taat pajak, serta melakukan proses balik nama kendaraan ke Lampung Timur. Opsen ini merupakan upaya nyata untuk membangun Lampung Timur yang lebih baik dan mandiri,” ungkap Bupati Ela.


Pelayanan Samsat Keliling ini merupakan bentuk kolaborasi pemerintah pusat dan daerah dalam memberikan pelayanan yang inovatif dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kesadaran dan partisipasi pembayaran pajak.