Rapat KUA-PPAS 2025-2026, Pemerintah Lampung Ambil Bagian

Pemerintah Provinsi Lampung terlibat aktif dalam proses penyusunan atau pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk periode 2025-2026 melalui Rapat Pembahasan KUA-PPAS 2025-2026. Kamis, 07 Agustus 2025.

Baniinnews

8/7/20251 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi, sekertaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, ST. MM. Bersama jajaran pejabat tinggi Provinsi Lampung, terlibat aktif dalam proses penyusunan atau pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) untuk periode 2025-2026 melalui Rapat Pembahasan.

Rapat pembahasan terkait Perubahan Kebijakan Umum APBD (Perubahan KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (Perubahan PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2025, Serta Rapat Pembahasan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Provinsi Lampung Tahun 2026

Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Komisi DPRD Provinsi Lampung, dan melibatkan Badan Anggaran DPRD Provinsi Lampung dan TIM Anggaran Pemerintah Daerah Provinsi Lampung.

Kegiatan ini merupakan bagian dari proses perencanaan dan penganggaran tahunan daerah yang bertujuan untuk memastikan sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam rangka perumusan kebijakan anggaran yang adaptif, responsif, serta berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Adapun jajaran Pemerintah Provinsi Lampung yang hadir dalam rapat tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung bersama dengan Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala BPKAD, Plt. Kepala Bappeda, Kepala Bapenda Kepala Biro Hukum, Kepala Biro Administrasi Pembangunan, Kepala Biro Organisasi.

Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan transparansi, efektivitas, dan efisiensi dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sebagai bagian dari upaya mewujudkan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan.