Plt. Kepala BKAD Lampung Barat Tandatangani Rekonsiliasi Pajak dengan KPPN

Plt. Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Barat Bapak Sumadi,S.IP.,M.M. didampingi oleh Kepala Bidang Perbendaharaan BKAD Ibu Dwi Deasy, S.E.,M.M. melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I dengan Pihak KPPN Lampung Barat.

Baniinnews

8/1/20251 min read

Baniinnews - Lampung Barat, Pelaksana Tugas Kepala Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Bapak Sumadi, S.IP., M.M., Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BP AA) Kabupaten Lampung Barat, penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Pajak Pusat Semester I dengan KPPN Provinsi Lampung Barat. ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah untuk menjaga transparansi dan akurasi dalam pengelolaan keuangannya, terutama terkait perpajakan yang berdampak pada pembangunan daerah.

Bapak Sumadi didampingi dalam penandatanganan penting ini oleh Ibu Dwi Deasy, S.E., M.M., Kepala Divisi Perbendaharaan BKAD. Kehadiran beliau menggarisbawahi upaya kolaboratif yang diperlukan untuk pengelolaan keuangan yang efektif. Keterlibatan kedua pejabat ini menyoroti peran penting kepemimpinan dan kerja sama tim dalam mencapai proses rekonsiliasi yang efisien. ini mencerminkan dedikasi otoritas keuangan Lampung Barat dalam menegakkan akuntabilitas dalam operasional mereka.

Proses rekonsiliasi itu sendiri sangat penting untuk memastikan keselarasan data pajak antara pemerintah daerah dan Kantor Pajak Pusat. Langkah ini memastikan bahwa pendapatan yang terkumpul didokumentasikan dan dilaporkan dengan benar, sehingga membantu menghindari perbedaan yang dapat menimbulkan tantangan signifikan di kemudian hari. Ketekunan tersebut tidak hanya mendorong tata kelola yang baik tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah daerah mereka.

Lebih lanjut, ini juga menjadi pengingat akan tanggung jawab yang lebih luas terkait pengelolaan dana publik. Pelaporan dan rekonsiliasi keuangan yang akurat sangat penting bagi alokasi sumber daya yang efektif, yang secara langsung memengaruhi proyek pembangunan dan layanan publik yang tersedia bagi warga Lampung Barat. Dengan melakukan langkah-langkah penting ini, badan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa uang wajib pajak digunakan secara efektif untuk memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penandatanganan ini menunjukkan komitmen berkelanjutan Pemerintah Daerah Lampung Barat untuk memperbaiki sistem keuangannya. Dengan melakukan rekonsiliasi secara berkala dan menjaga komunikasi yang terbuka dengan KPPN, Pemerintah Daerah bertujuan untuk meningkatkan kesehatan keuangannya. Pendekatan proaktif ini tidak hanya bertujuan untuk memperkuat fondasi keuangan pemerintah daerah, tetapi juga memperkaya kehidupan warga melalui layanan dan pembangunan infrastruktur yang lebih baik.