Pemprov Lampung Mantapkan Langkah Menuju LPPD 2025 Yang Lebih Baik

Bandar Lampung, (18/72025) — Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) 2024. Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan pentingnya sinergi antar-OPD, optimalisasi pelaporan, dan percepatan penyusunan LPPD 2025.

Baniinnews

7/18/20251 min read

Baniinnews-Dalam rapat bersama Bappeda, BPKAD, dan Biro Pemerintahan dan Otda, Marindo menyebut LPPD sebagai instrumen penting untuk mengukur kinerja dan menyusun kebijakan yang tepat sasaran.


“LPPD adalah cerminan capaian kinerja kita. Oleh karena itu, penyusunannya harus dilakukan secara terencana, sistematis, dan akurat. Kolaborasi antar-OPD menjadi kunci agar data yang disampaikan bersifat valid, akuntabel, dan bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Marindo.


“Kami fokus pada peningkatan koordinasi, kapasitas SDM, dan digitalisasi pelaporan melalui SIL-LPPD,” ujarnya.


Lampung mencatat skor 3,53 dalam evaluasi nasional oleh Kemendagri, dengan status “sedang” dan peringkat ke-14 secara nasional. Pemprov optimistis peningkatan kinerja akan berdampak langsung pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.


“Melalui evaluasi ini, kita ingin memastikan bahwa seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan telah berjalan sesuai perencanaan, serta terus melakukan penyempurnaan agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” terang Sekdaprov.


Pemerintah Provinsi Lampung optimistis bahwa melalui sinergi semua pihak, upaya peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan akan membuahkan hasil yang lebih baik dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah dan kualitas pelayanan publik.