Pemprov Lampung dan Kejati Perkuat Sinergi Kawal Program Pangan dan Infrastruktur

Bandar Lampung,– Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kejaksaan Tinggi Lampung memperkuat sinergi dalam mengawal program strategis di bidang pertanian dan infrastruktur. Langkah ini ditandai dengan pendampingan Kejati terhadap program pangan daerah (padi dan jagung) serta proyek infrastruktur jalan dan jembatan Tahun Anggaran 2025 yang digelar di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (26/9/2025).

Baniinnews

9/26/20251 min read

Baniinnews, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Mirza, menyampaikan apresiasi atas peran Kejati Lampung melalui program ASTA KARYA Petani Mitra Adhyaksa. Program tersebut dinilai mampu memberikan perlindungan menyeluruh bagi petani, mulai dari pengawasan pupuk subsidi, penyelesaian masalah tanah, pengamanan penyerapan gabah, hingga perlindungan dari jeratan rentenir.

“Sekitar 70 persen masyarakat Lampung menggantungkan hidup dari sektor pertanian, dengan tiga komoditas utama yaitu singkong, padi, dan jagung yang melibatkan lebih dari satu juta keluarga. Naik-turunnya harga tiga komoditas ini sangat menentukan tingkat kemakmuran masyarakat. Dulu, ketika harga hanya diserahkan ke mekanisme pasar, petani kita hanya berpendapatan Rp1,5–2 juta per bulan. Sekarang, setelah harga gabah dan jagung ditetapkan pemerintah, pendapatan petani bisa naik dua kali lipat,” ujar Gubernur.

Ia menekankan, Satgas dan unit cepat tanggap harus hadir di lapangan untuk menjaga harga tetap wajar serta memastikan kerja keras petani berbuah pada peningkatan kesejahteraan.

Pemprov Lampung menargetkan pengalihan lahan seluas 50 ribu hektare untuk pengembangan jagung dan padi gogo. Menurut Gubernur Mirza, langkah ini sangat strategis karena jagung merupakan komoditas penting bagi ketersediaan protein murah masyarakat sekaligus bahan baku utama industri peternakan.

Selain sektor pangan, perbaikan infrastruktur juga menjadi fokus utama pembangunan ke depan. Saat ini, kondisi jalan provinsi baru mencapai 78 persen dalam kategori mantap, sementara jalan kabupaten dan desa masih di bawah 50 persen dan 30 persen.

“Kalau kita membiarkan kualitas jalan buruk, maka pembangunan akan tertinggal jauh. Prinsip saya, jalan yang dibangun harus berkualitas dan bisa bertahan minimal 15 tahun. Jalan bagus ini untuk rakyat, karena hasil panen petani bergantung pada akses jalan,” tegas Gubernur Mirza.

Sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung adalah langkah strategis untuk mengawal pelaksanaan program-program penting di bidang pertanian dan infrastruktur. Dengan adanya pendampingan hukum, efektivitas pengelolaan anggaran dapat ditingkatkan, sekaligus memastikan integritas dalam pelaksanaan program tersebut. Melalui kolaborasi ini, diharapkan Lampung bisa mencapai tujuannya dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.