Oknum Badan Pendapatan Daerah Lampung Barat Diduga merugikan negara sekitar Rp 472 juta per tahun.

Ketua LSM LAPAK, Nova Handra menilai  bahwa anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat tahun 2024 mengalami pemborosan, dan berpotensi menyebabkan penyimpangan serta terindikasi dugaan korupsi.

Baniinnews.com

3/7/20252 min read

Ketua LSM LAPAK, Nova Handra menilai  bahwa anggaran di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat tahun 2024 mengalami pemborosan, dan berpotensi menyebabkan penyimpangan serta terindikasi dugaan korupsi.

Berdasarkan temuan dokumen anggaran yang menunjukan alokasi belanja alat bahan kegiatan kantor di Bapenda Lampung Barat tahun 2024 sebesar Rp 527.417.000 juta yang di anggarkan untuk 24 paket berisi rincian :

• Alat Tulis Kantor sebanyak 19 paket senilai Rp 397.747.000 juta.

• Bahan Cetak sebanyak 10 paket senilai Rp 388.381.800 juta.

• Kertas dan Cover sebanyak 4 paket senilai Rp 75.080.000 juta.

Maka, total anggaran yang dihabiskan untuk Alat bahan kegiatan kantor dengan rincian tersebut mencapai Rp 527.417.000 juta.

Nova Handra menjelaskan jika merujuk dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 49 tahun 2023, Nilai anggaran itu melebihi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2024, sehingga terlalu besar dari yang seharusnya dikeluarkan.

Menurutnya Bapenda Lampung Barat tidak memperhatikan prinsip efisiensi, efektifitas, kehematan anggaran.

Lebih jauh Nova Handra menduga, Adanya unsur kesengajaan yang dilakukan oknum pejabat setempat dalam penyusunan perencanaan anggaran, seakan-akan pihaknya tidak memahami aturan, Dari kesengajaan itulah terjadinya pemborosan.

Padahal jika para pejabat Bapenda Lambar mau berhemat, sesuai jumlah pegawai yang dimiliki saat ini, sebanyak 60 Pegawai seharusnya Bapenda Lampung Barat hanya menghabiskan Anggaran Rp 88.800.000 juta per tahun.

Hal ini diketahui, berdasarkan Standar Biaya Masukan tahun 2024, Sebagaimana dijelaskan dalam peraturan menteri keuangan nomor 49 tahun 2023, Satuan biaya alat bahan untuk keperluan sehari hari di perkantoran yang terdiri dari alat tulis, bahan cetak, alat-alat rumah tangga dan lainnya, bagi satker yang memiliki jumlah pegawai lebih dari 40 orang, ditetapkan biaya paling tinggi per orang hanya sebesar Rp 1.480.000 per tahun.

Sehingga, Kuat dugaan realisasi anggaran tersebut dimanipulasi dan sarat permainan, Sehingga ditaksir merugikan uang negara Rp 438 juta Per tahun, Hal ini harus segera diusut oleh Aparat Penegak Hukum.

“Kami menduga alokasi belanja alat bahan untuk kegiatan kantor di Bapenda Lampung Barat selama ini sudah sejak lama dijadikan oknum pejabat setempat sebagai modus penggelembungan aliran APBD sebagai lahan empuk untuk meraup keuntungan,”ungkap Nova Handra.

Selain itu, sejak diterapkan sistem pemerintah berbasis elektronik, seharusnya Bapenda Lampung Barat bisa menghemat penggunaan kertas dan biaya.

Sebab di era digital saat ini, seluruh dokumen anggaran serta hasil-hasil musrenbang semua telah di distribusikan secara elektronik melalui aplikasi.

Belum lagi terkait penggunaan anggaran lainnya, seperti pada alokasi Belanja Perjalanan Dinas yang menghabiskan anggaran sebesar Rp 592 juta.

"Di Era Serba Berbasis IT, Berbasis Digital mengapa pejabat Bapenda Lampung Barat masih saja boros dalam penggunaan anggaran seperti Alat tulis, bahan cetak serta perjalanan Dinas.

Padahal dibirokrasi berbasis digital, Seharusnya sudah tidak ada lagi anggaran besar untuk perjalanan dinas karena perjalanan dinas sudah melalui digital, Tetapai realisasinya jauh dari harapan. Anggaran proyek berbasis digitalnya gede dan anggaran perjalanan dinasnya gede kan aneh,"tanya Nova Handra.

Dengan demikian LSM Lapak menilai banyak kejanggalan anggaran yang terkuras pada APBD 2024 di Bapenda Lampung Barat. *(Red)