Marindo Kurniawan menghadiri zoom meeting MCSP KPK tentang Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025.

Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Kepala Badan BPKAD Provinsi Lampung dan KA.UPTD P3AD menghadiri zoom meeting MCSP KPK tentang Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Tahun 2025 area Pengelolaan BMD bersama Pj. Sekda Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung serta Tim BPN Kanwil Lampung dan BPN Kab/Kota. Bertempat di Ruang Rapat Sakai Sambayan, 28 April 2025.

Baniinnews

4/28/20252 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, Ruang Rapat Sakai Sambayan, Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Lampung dan Kepala UPTD Pengelolaan Pangan dan Agrikultur Daerah (P3AD). Mereka menghadiri rapat melalui Zoom yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai program pemberantasan korupsi terintegrasi yang direncanakan untuk tahun 2025. Rapat ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Inspektur Provinsi Lampung, serta tim dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Lampung dan BPN Kabupaten/Kota.

Acara ini menjadi momen krusial untuk membahas langkah-langkah strategis dalam pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang diharapkan dapat mendukung pencegahan dan pemberantasan korupsi di tingkat daerah. Pemberantasan korupsi merupakan salah satu isu sentral dalam pengelolaan pemerintahan yang baik, dan kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk berkolaborasi dengan berbagai pihak dalam hal tata kelola keuangan dan aset daerah secara transparan dan akuntabel.

Salah satu fokus utama dari pertemuan ini adalah pengintegrasian program-program yang ada, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam pencegahan korupsi. Dengan melibatkan berbagai instansi, baik dari pemerintah daerah maupun KPK itu sendiri, diharapkan adanya sinergi yang kuat untuk memperkuat kapasitas daerah dalam mengelola keuangan dan aset. Diskusi yang difasilitasi oleh KPK ini diharapkan tidak hanya untuk menyampaikan informasi mengenai kebijakan, tetapi juga untuk menjamin adanya pengawasan yang ketat terhadap implementasi program-program tersebut.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, S.T., M.M., menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan BMD, mengingat pada banyak kasus, ketidakjelasan dalam pengelolaan aset sering kali menjadi ladang subur bagi praktik-praktik korupsi. Oleh karena itu, satu langkah yang diusulkan adalah peningkatan sistem informasi dan pelaporan terkait pengelolaan BMD agar memudahkan akses dan pemantauan oleh masyarakat serta pihak berwenang. Penjabat Sekda dan Inspektur Provinsi Lampung juga menyatakan komitmen mereka untuk mendukung inisiatif ini dengan menyediakan sumber daya dan pelatihan yang diperlukan bagi staf terkait.

Di sisi lain, tim dari BPN juga berperan penting dalam konteks program ini, mengingat pengelolaan aset tidak terlepas dari aspek pertanahan. Terjadinya tumpang tindih dalam penguasaan lahan dan aset yang tidak terdaftar dapat menimbulkan masalah hukum dan korupsi. Oleh karena itu, kolaborasi antara BPN dan instansi pemerintah daerah menjadi sangat penting untuk memastikan kepastian hukum atas aset yang dimiliki oleh pemerintah.

Pertemuan di Ruang Rapat Sakai Sambayan ini membawa harapan baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Provinsi Lampung. Sinergi antara berbagai instansi merupakan kunci untuk mewujudkan pengelolaan BMD yang lebih baik, serta menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel. Dengan adanya program pemberantasan korupsi terintegrasi yang terencana, diharapkan akan ada kemajuan yang signifikan dalam menciptakan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, serta mendorong pertumbuhan pembangunan yang berkelanjutan.(Tim)