Kepala BPPRD Lamsel berikan pengarahan Kepada Aparatur Desa Pasuruan.

Pengarahan Kepala BPPRD Lampung Selatan Fery bastiyan Kepada Aparatur Desa Pasuruan untuk Membangun Database Kendaraan Bermotor Tingkat Desa dalam Rangka Optimalisasi Pemungutan Opsen PKB.

Baniinnews.com

3/20/20252 min read

Baniinnews - Lampung Selatan, Pembangunan basis data kendaraan bermotor di tingkat desa merupakan suatu langkah penting dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan pajak kendaraan bermotor (PKB). Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPPRD) Lampung Selatan, Fery Bastiyan, memberikan pengarahan kepada aparatur Desa Pasuruan dengan tujuan mengedukasi dan mendorong mereka dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk mengelola data kendaraan bermotor di wilayah mereka. Pengarahan ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dalam pemungutan pajak serta memberi dukungan pada program pemerintah dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.

Salah satu tujuan utama dari pengarahan ini adalah untuk membangun kesadaran di kalangan aparatur desa mengenai pentingnya memiliki data yang akurat dan sistematis mengenai kendaraan bermotor di desa. Fery Bastiyan menjelaskan bahwa database yang baik akan membantu dalam melakukan pengawasan, pemungutan pajak, dan penentuan kebijakan yang lebih tepat terkait dengan pajak kendaraan. Informasi yang akurat akan memudahkan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi potensi pendapatan dan merencanakan langkah-langkah strategis yang diperlukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat lokal.

Database kendaraan bermotor tingkat desa membawa berbagai manfaat. Pertama, dengan memiliki data kendaraan yang terintegrasi, pemerintah desa dapat melakukan pemantauan yang lebih efektif terhadap kewajiban pajak. Hal ini tentu akan mempermudah dalam penagihan pajak yang tepat waktu dan akurat. Kedua, data yang terkelola dengan baik dapat mendukung program-program pembangunan daerah yang berbasis pada data. Misalnya, jika diketahui bahwa ada peningkatan kendaraan di suatu desa, pemerintah dapat merencanakan infrastruktur yang memadai, seperti jalan dan parkiran.

Untuk mewujudkan database yang efektif, Fery Bastiyan menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi informasi. Pemerintah desa perlu bekerja sama dengan pihak-pihak terkait untuk mengembangkan sistem informasi yang memadai. Dengan adanya sistem digital, data dapat dengan mudah diperbarui dan diakses oleh pihak-pihak yang berwenang. Selain itu, melalui aplikasi atau software yang dirancang khusus, proses pengumpulan dan pemantauan kendaraan bisa dilakukan secara lebih efisien dan akurat.

Aparatur desa memiliki peran yang sangat penting dalam implementasi program ini. Mereka adalah garda terdepan dalam mengumpulkan informasi dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat mengenai kewajiban pajak kendaraan bermotor. Oleh karena itu, pelatihan dan pengarahan yang diberikan oleh Fery Bastiyan harus dimanfaatkan sebaik mungkin agar aparatur desa dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Dengan memiliki pengetahuan yang memadai tentang pentingnya database, aparatur desa akan lebih termotivasi untuk bekerja sama dan mengambil inisiatif dalam upaya pemungutan pajak.

Pengarahan yang diberikan oleh Kepala BPPRD Lampung Selatan, Fery Bastiyan kepada aparatur Desa Pasuruan membuka peluang untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dengan membangun database kendaraan bermotor di tingkat desa, diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas yang lebih baik dalam pemungutan pajak. Selain itu, sinergi antara pemerintah desa dan BPPRD menjadi kunci dalam realisasi program ini. Upaya ini bukan hanya berfokus pada peningkatan pendapatan asli daerah, tetapi juga pada perbaikan kualitas hidup masyarakat melalui fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik hasil dari pajak yang dipungut.