BANIINNEWS

Kemenpan RB Apresiasi Komitmen Pemprov Lampung dalam Penguatan Budaya Kerja Berbasis Kinerja

Bandar Lampung, 14 Oktober 2025 — Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Agus Uji Hantara mengapresiasi komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam memperkuat budaya kerja berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

Baniinnews

10/15/20252 min read

Baniinnews, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung dapat apresiasi kemenpan RB atas komitmen penguatan budaya kerja berbasis kinerja melalui implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Apresiasi tersebut disampaikan Agus saat menghadiri Evaluasi Implementasi SAKIP Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Bandar Lampung, Selasa (14/10/2025).


Menurut Agus, tren nilai SAKIP dan Reformasi Birokrasi (RB) di Provinsi Lampung terus menunjukkan peningkatan dari tahun ke tahun, meskipun belum signifikan. Ia menilai langkah-langkah pembenahan yang dilakukan Pemprov Lampung sudah berada di jalur yang tepat.

“Peningkatan indeks kinerja daerah harus sejalan dengan capaian nasional. Dengan begitu, kemajuan di tingkat provinsi dapat memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan akuntabilitas nasional secara menyeluruh,” ujar Asisten Deputi Agus Uji Hantara.

Dalam kesempatan tersebut, Asisten Deputi Agus Uji Hantara juga memberikan sejumlah rekomendasi perbaikan dan penyempurnaan implementasi SAKIP, di antaranya penguatan perencanaan kinerja, optimalisasi monitoring hasil, serta peningkatan kualitas pelaporan yang lebih fokus pada capaian hasil (outcome), bukan hanya keluaran (output).


Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela menekankan pentingnya transformasi birokrasi yang mampu beradaptasi dengan perubahan zaman dan kemajuan teknologi. Menurutnya, tantangan era digital menuntut birokrasi untuk semakin adaptif, efisien, dan responsif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Transformasi birokrasi bukan hanya soal sistem atau aturan, tetapi juga soal mindset. Pemerintah harus hadir bukan sekadar sebagai pengatur, melainkan sebagai pelayan publik yang responsif dan solutif,” tegas dr. Jihan Nurlela


Ia menambahkan, keberhasilan reformasi birokrasi sangat bergantung pada komitmen seluruh aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik. Pemerintah daerah, kata Jihan, harus menjadi motor penggerak perubahan yang berpihak pada kepentingan masyarakat. Dengan semangat tersebut, Pemprov Lampung berkomitmen memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sejalan dengan visi mewujudkan Lampung yang maju dan berdaya saing.


Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan memaparkan bahwa Pemprov Lampung telah menindaklanjuti rekomendasi hasil evaluasi SAKIP tahun 2024 serta hasil evaluasi triwulan II tahun 2025.

“Kami memandang SAKIP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi sebagai instrumen utama untuk menunjukkan komitmen pemerintah daerah kepada masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan berorientasi pada hasil,” jelas Marindo Kurniawan


Ia menambahkan, Pemprov Lampung terus berupaya meningkatkan nilai SAKIP melalui penguatan perencanaan kinerja, peningkatan kualitas laporan, serta optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses monitoring dan evaluasi.

“Kami berkomitmen menjadikan akuntabilitas kinerja sebagai budaya kerja di seluruh perangkat daerah, sehingga setiap program dan kegiatan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.