Kebijakan Pembayaran Gaji Tepat Waktu untuk ASN Provinsi Lampung.

Kepala BPKAD Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan sampaikan kabar gembira untuk seluruh ASN provinsi Lampung, sesuai kebijakan dari Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan wakil gubernur Zihan nulela. Mulai 1 Mei 2025, Pemerintah Daerah Provinsi Lampung telah resmi menerapkan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu, yaitu setiap tanggal 1 di setiap bulannya. Yang lebih istimewa, gaji akan tetap dibayarkan tepat waktu meskipun jatuh pada hari libur.

Baniinnews

5/8/20252 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, Kebijakan yang menjamin kesejahteraan pegawai negeri sipil (ASN) menjadi sangat penting. Salah satu langkah positif yang diambil oleh Pemerintah Daerah Provinsi Lampung adalah implementasi kebijakan pembayaran gaji tepat waktu. Dr. Marindo Kurniawan, sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), menegaskan komitmen ini sebagai bentuk dukungan dan motivasi kepada seluruh ASN di Provinsi Lampung. Kebijakan ini tidak hanya mencerminkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan pegawai, tetapi juga menawarkan semangat kerja yang penuh.

Pembayaran gaji tepat waktu mulai berlaku pada 1 Mei 2025, sesuai dengan arahan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan Wakil Gubernur, Zihan Nulela. Dengan gaji yang dijadwalkan setiap tanggal 1 pada setiap bulannya, ASN dapat merencanakan keuangan pribadi dengan lebih baik. Hal ini menjadi kabar gembira bagi seluruh ASN di Lampung, karena masalah keterlambatan gaji yang seringkali membebani pikiran pegawai dapat diatasi. Dalam situasi yang tidak menentu, kestabilan keuangan menjadi salah satu faktor penentu semangat kerja pegawai. Dengan adanya kepastian ini, diharapkan pegawai akan lebih termotivasi untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan tugasnya.

Lebih istimewa lagi, kebijakan ini menjamin bahwa gaji akan tetap dibayarkan tepat waktu meskipun tanggal gajian jatuh pada hari libur. Ini adalah langkah progresif yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak mengabaikan hak-hak ASN. Dengan demikian, kebijakan ini tidak hanya menyentuh aspek material semata, tetapi juga dibangun di atas landasan etika dan profesionalisme dalam pelayanan publik. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa ASN harus memperoleh hak mereka secara penuh dan tepat waktu, sebagai imbalan dari dedikasi serta pengabdian yang telah mereka berikan kepada masyarakat.

Dari perspektif manajerial, kebijakan ini juga mencerminkan efisiensi dalam pengelolaan anggaran daerah. Dengan menetapkan pembayaran gaji pada waktu yang terjadwal, pemerintah daerah dapat melakukan perencanaan keuangan yang lebih baik dan mengalokasikan sumber daya secara optimal. Ini adalah contoh konkret dari transparansi dan akuntabilitas pemerintahan yang baik, di mana semua pihak berkepentingan dapat melihat dan memahami dengan jelas bagaimana anggaran digunakan untuk kepentingan ASN.

Penerapan kebijakan pembayaran gaji tepat waktu di Provinsi Lampung adalah langkah yang sangat positif dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri. Dengan adanya kepastian pembayaran gaji yang tidak terpengaruh oleh hari libur, diharapkan ASN dapat bekerja dengan lebih produktif dan penuh semangat. Komitmen ini tidak hanya mencerminkan perhatian terhadap pegawai, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya

. (Tim).