Gubernur Rahmat Mirzani Dorong Percepatan Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan

Sekdaprov Dr. Marindo Kurniawan Pimpin Rapat bersama BPJS Bahas Pelaksanaan JKN-KIS di Provinsi Lampung Ruang Abung Balai Keratun Kamis (24/7/2025)

Baniinnews

7/24/20251 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, Pemerintah Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat penting bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) se-Provinsi Lampung, yang difokuskan pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Dalam rapat tersebut, Marindo menekankan bahwa kesehatan merupakan prioritas utama pemerintah. Dengan demikian, penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam program ini agar dapat menjangkau lebih banyak individu di provinsi tersebut.

Per 1 Juli 2025, jumlah peserta JKN-KIS di Provinsi Lampung diperkirakan mencapai 8.874.291 jiwa, yang merupakan 97,05% dari total populasi provinsi tersebut. Namun, data terbaru menunjukkan bahwa keaktifan kepesertaan untuk regulasi baru hanya tercatat 68,97%, atau sekitar 6,3 juta jiwa. Hal ini menunjukkan adanya tantangan dalam meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya program jaminan kesehatan bagi kesejahteraan mereka.

Marindo Kurniawan juga mengajak pemerintah kabupaten dan kota untuk berkolaborasi dalam evaluasi kebutuhan anggaran serta langkah-langkah percepatan menuju pencapaian Universal Health Coverage (UHC) sebesar 98%. Kerjasama ini sangat penting untuk menjamin bahwa semua warga masyarakat dapat mengakses layanan kesehatan yang berkualitas tanpa terbebani biaya. Rapat ini diharapkan dapat mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh daerah dalam mencapai target tersebut.

Dalam upaya meningkatkan aksesibilitas layanan kesehatan, Pemerintah Provinsi Lampung bersama dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) siap berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Anggaran untuk program JKN dari Pemprov Lampung sebesar Rp95 miliar dirancang untuk mendukung sekitar 3 juta jiwa atau 30% dari total penduduk Provinsi Lampung. Dengan anggaran ini, diharapkan dapat memperkuat implementasi program JKN-KIS serta meningkatkan partisipasi masyarakat.

Akhirnya, melalui upaya kolektif dan pemanfaatan anggaran yang tersedia, diharapkan Provinsi Lampung dapat mencapai target JKH-KIS dan UHC yang lebih tinggi. Komitmen bersama antara pemerintah daerah dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan sistem kesehatan yang adil dan merata. Dengan demikian, setiap individu di Provinsi Lampung dapat merasakan manfaat dari layanan kesehatan yang optimal dan efektif.