BANIINNEWS
Gebyar SAMSAT 2025: Apresiasi bagi Wajib Pajak Taat, Hadiah Umroh hingga Motor Menanti!
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung bersama Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Lampung, Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Lampung, Bank BRI, Bank Lampung, dan PT Jasa Raharja kembali menghadirkan Gebyar SAMSAT 2025 sebagai bentuk apresiasi kepada para wajib pajak taat di Provinsi Lampung. Kamis (13/11/2025)
Baniinnews
11/13/20251 min read


Baniinnews, Bandar Lampung - Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata pemerintah daerah dalam mendorong peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain sebagai kewajiban hukum, pembayaran pajak juga merupakan bentuk partisipasi aktif masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.
Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, menyampaikan bahwa Gebyar SAMSAT bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan wujud penghargaan dan motivasi bagi masyarakat.
“Melalui Gebyar SAMSAT 2025, kami ingin memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Lampung yang taat membayar pajak. Pajak yang dibayarkan bukan hanya untuk kepentingan individu, tetapi menjadi sumber utama pembangunan Lampung — dari infrastruktur, pendidikan, hingga pelayanan publik,” ujar Slamet Riadi.
Ia menegaskan bahwa seluruh proses pengundian dan pelaksanaan kegiatan dilakukan secara transparan, adil, dan akuntabel, dengan dukungan sistem komputerisasi yang menjamin keadilan bagi seluruh peserta.
“Kami ingin masyarakat tahu bahwa setiap rupiah pajak yang dibayarkan sangat berarti bagi kemajuan daerah. Dengan semangat kolaborasi bersama Ditlantas, perbankan, dan Jasa Raharja, kami terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan modern melalui sistem Samsat yang mudah, cepat, dan transparan,” tambahnya.
SYARAT DAN KETENTUAN UNDIAN GEBYAR SAMSAT 2025:
1. Gebyar SAMSAT 2025 khusus bagi kendaraan berplat BE (domisili Lampung) yang taat membayar pajak tepat waktu.
2. Undian berlaku bagi wajib pajak yang membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pada periode 2 Januari – 16 Desember 2025. Pengundian akan dilaksanakan pada 20 Desember 2025.
3. Hadiah Umroh diundi bagi wajib pajak yang taat membayar PKB selama 5 tahun berturut-turut.
4. Hadiah Sepeda Motor diundi bagi wajib pajak yang taat membayar PKB selama 3 tahun berturut-turut.
5. Pengundian dilakukan berdasarkan nomor polisi kendaraan menggunakan sistem komputer acak. Pemenang wajib menunjukkan STNK, BPKB, dan identitas diri asli untuk verifikasi.
Melalui kegiatan ini, Bapenda Provinsi Lampung berharap Gebyar SAMSAT 2025 dapat menjadi motivasi bagi masyarakat untuk semakin disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu, serta menumbuhkan kesadaran bahwa pajak adalah kontribusi nyata untuk Lampung Berjaya.
Karena pajak Anda, adalah bahan bakar kemajuan daerah kita.
Berita Seputar Lampung
Menyajikan berita teks, foto, video, audio.
baniinnews@gmail.com
082177461270
© 2024. All rights reserved.
