Fery bastiyan kepala BPPRD Lampung Selatan siapkan 3 Program dukung 100 hari kerja Bupati.

Khususnya di Kabupaten Lampung Selatan, dengan tujuan mensukseskan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama & M. Syaiful Anwar. Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) setempat mencetuskan Tiga program unggulan menunjang suksesnya program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama & M. Syaiful Anwar menuju Lampung Selatan BISA dan MAJU.

Baniinnews.com

3/20/20252 min read

Baniinnews - Lampung Selatan, menggencarkan upaya peningkatan pelayanan kepada masyarakat luas, khususnya di bidang perpajakan. Berbagai upaya dan inovasi telah dilakukan oleh instansi terkait, seperti memberikan kemudahan kepada wajib pajak dalam proses pembayaran pajak melalui inovasi pemanfaatan teknologi informasi dan digitalisasi, dengan menerapkan sistem pemerintahan daerah berbasis elektronik terkait pajak dan retribusi.

Lebih jauh, upaya tersebut ditujukan untuk mendukung keberhasilan program kerja kepala daerah terpilih dari pemilihan kepala daerah serentak, baik pada 100 hari pertama masa jabatan hingga lima tahun mendatang. Khusus di Kabupaten Lampung Selatan, dengan tujuan untuk mencapai keberhasilan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Egi Radityo Pratama - M. Syaiful Anwar. Badan Pendapatan Daerah (BPPRD) setempat telah merumuskan tiga program unggulan untuk mendukung keberhasilan program kerja Bupati dan Wakil Bupati Radityo Egi Pratama - M. Syaiful Anwar menuju Lampung Selatan sejahtera dan maju.

Program pertama adalah penghapusan denda PBB dengan indikator peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di sektor PBB. Program kedua adalah pembebasan Pajak Penghasilan Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk rumah subsidi. Dan program ketiga adalah penyediaan layanan Samsat keliling yang akan beroperasi mulai April 2025.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan, Feri Bastian, menjelaskan program penghapusan denda PBB tersebut diperkirakan mencapai Rp 10 miliar dari tunggakan sejak 2020 - 2024. Tujuannya adalah untuk meringankan beban masyarakat dalam membayar PBB.

Terkait program pembebasan BPHTB rumah subsidi, Feri menyatakan program ini sejalan dengan dukungan terhadap program strategis nasional 3 juta rumah. BPPRD Lampung Selatan menargetkan pembebasan pajak bumi dan bangunan (PBB) bagi 200 rumah subsidi dan swadaya masyarakat (SMB) dalam 100 hari pertama masa jabatan bupati.

Dalam rangka meningkatkan dan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) daerah di Lampung Selatan, BPPRD akan menyediakan layanan Samsat keliling. Layanan ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak, khususnya bagi yang tinggal jauh dari kantor Samsat. Samsat keliling ini akan beroperasi di seluruh wilayah Lampung Selatan mulai April 2025.

Semoga upaya dan program yang digagas Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, khususnya di bidang perpajakan, menunjukkan komitmen Pemkab untuk terus berbenah dan berinovasi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Upaya ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan PAD, tetapi juga mengutamakan kesejahteraan dan kemudahan wajib pajak. Dengan terlaksananya program-program tersebut, Lampung Selatan semakin maju dan sejahtera bagi warganya.