Diduga telah terjadi penyelewangan anggaran (BPKAD) Kabupaten Tanggamus Lampung pada tahun anggaran 2023.
Dugaan penyelewangan anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus Lampung.
BANIINNEWS.com
10/29/20242 min read


Baniin News - DPW LSM Tunas Bangsa memastikan ada indikasi kecurangan atau penyelewengan dalam realisasi anggaran belanja bahan cetak sebesar Rp 586 juta, dan tagihan listrik 8,7 milyar selain itu ada pula anggaran unik seperti belanja untuk ketua,wakil ketua, sekretaris, anggota dan anggaran tanda tanya, Diduga telah terjadi penyelewangan anggaran di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tanggamus Lampung pada tahun anggaran 2023.
“ DPW LSM Tunas Bangsa Jepri menduga adanya penyimpangan di realisasi anggaran di BPKAD Tanggamus diantaranya
• 25 Paket belanja bahan cetak Rp 586.842.450
• 4 Paket tagihan listrik Rp.8.746.153.500 Miliar
• 10 Paket anggota Rp. 140.000.000
• 10 Paket ketua & wakil Rp. 33.250.000
• 5 Paket sekretaris Rp. 22.350.000
• 4 Paket tada tanya Rp. 11.265.000 (Rincian data terlampir).
" Menurut Jepri, anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan Kantor di BPKAD Tanggamus melebihi batas tertinggi Standar Biaya Masukan (SBM) tahun 2023, sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor 83 tahun 2022.
Dalam peraturan tersebut menetapkan satuan biaya keperluan sehari-hari perkantoran yang terdiri atas alat tulis kantor, barang cetak, alat-alat rumah tangga, langganan surat kabar dan air minum pegawai, telah ditetapkan untuk Satker yang memiliki sampai dengan 40 pegawai Rp 159.170.000 satker/tahun. Sedangkan Satker yang memiliki lebih dari 40 pegawai ditetapkan biaya perorang sebesar Rp 1.480.000 pertahun. "Ucap Jepri
" Dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya BPKAD Tanggamus diketahui didukung oleh Sumber Daya Manusia sekitar 58 orang pegawai. Sesuai SBM 2023, belanja alat bahan untuk kegiatan Kantor di BPKAD Tanggamus seharusnya paling banyak hanya menghabiskan anggaran Rp 85.840.000 pertahun dengan demikian Pada APBD 2023 belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor.
Dengan adanya sistem pemerintah berbasis elektronik (SPBE) diterapkan seharusnya BPKAD Kabupaten Tanggamus bisa lebih menghemat penggunaan kertas dan biaya. sebab, di era digital seperti saat ini seluruh dokumen anggaran dan hasil hasil musrenbangtelah didistribusikan secara elektronik melalui aplikasi.
" Selain itu Jepri menilai pemanfaatan anggaran di BPKAD Tanggamus masih belum efisien, dimana masih adanya kecendrungan belanja bahan cetak untuk kegiatan kantor, tagihan listrik dan anggaran lainya yg terkesan asal-asalan, bahkan kebenarannya sangat diragukan.
Dari hasil investigasi kami nanti, Jika ditemukan potensi kerugian negara tentu akan kami kordinasikan dengan pihak hukum. Kami akan meminta aparat penegak hukum khususnya Kejati lampung dan Polda lampung untuk memeriksa dan mengusut sejumlah realisasi anggaran TA 2023 khususnya pada anggaran belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor dan Biaya listrik BPKAD Tanggamus. "Ucap Jepri
Sampai berita ini di muat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Tanggamus Lampung (Okta Rizal ,M.M) belum memberikan tanggapan Terkait pemberitaan ini, Baca selengkapnya edisi mendatang.
Berita Seputar Lampung
Menyajikan berita teks, foto, video, audio.
baniinnews@gmail.com
082177461270
© 2024. All rights reserved.