BPKAD Provinsi Lampung melaporkan realisasi APBD secara nyata berada di atas rata-rata nasional

Pemerintah Provinsi Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan secara nyata merealisasikan pengelolaan keuangan RKUD dan diluar RKUD, keseluruhan telah terlaporkan ke KEMENDAGRI, perhitungan realisasi APBD Provinsi Lampung berada di atas rata-rata nasional. Sabtu, 10 Mei 2025.

Baniinnews

5/11/20252 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, Keuangan daerah secara signifikan mempengaruhi pembangunan dan pelayanan publik di provinsi Lampung, Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, memberikan informasi penting mengenai pendapatan dan realisasi belanja yang mencerminkan kinerja keuangan daerah. Penyampaian ini tidak hanya menggambarkan angka-angka, tetapi juga menunjukkan dampaknya terhadap pengelolaan keuangan yang lebih luas, termasuk pengelolaan dana yang tidak melalui Kas Daerah.

Dr. Marindo Kurniawan mengungkapkan bahwa pendapatan Provinsi Lampung mencapai Rp2,2 triliun, yang setara dengan 30,23% dari total anggaran. Angka ini memberikan gambaran awal mengenai kemampuan provinsi dalam mengumpulkan dan mengelola sumber daya keuangan yang ada. Pendapatan yang signifikan ini penting untuk mendukung berbagai program pembangunan yang dicanangkan oleh pemerintah daerah.

Selanjutnya, realisasi belanja yang telah mencapai 24,62% menunjukkan bahwa penggunaan anggaran tersebut masih dalam batas yang wajar untuk periode yang berjalan. Semakin besar persentase realisasi belanja menunjukkan efektivitas pemanfaatan anggaran dalam menjalankan program-program yang telah ditetapkan. Meskipun demikian, penting untuk memantau realisasi belanja ini secara berkala agar dapat lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Dalam struktur anggaran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang mencapai lebih dari Rp350 miliar. Menariknya, pengelolaan dana ini dilakukan di luar Kas Daerah, yang dapat jadi gambaran bagaimana dana-dana tertentu dikelola dengan cara yang lebih fleksibel dan terfokus. Penggunaan sistem pengelolaan yang berbeda ini dapat menjamin bahwa kebutuhan pelayanan publik, terutama di sektor pendidikan dan pelayanan kesehatan, dapat terpenuhi secara lebih efektif.

Dr. Marindo juga menegaskan bahwa semua realisasi pengelolaan keuangan baik di RKUD maupun di luar RKUD telah dilaporkan kepada Kementerian Dalam Negeri (KEMENDAGRI). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan. Pelaporan yang tepat waktu dan akurat adalah indikasi baik dari pengelolaan keuangan publik yang sehat. Hal ini juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan kinerja pendapatan yang mencapai 30,23% dari total anggaran dan realisasi belanja yang berada pada angka 24,62%, Provinsi Lampung menunjukkan adanya upaya yang signifikan dalam pengelolaan keuangan daerahnya. Selain itu, pengelolaan Dana BOS dan BLUD di luar Kas Daerah memperlihatkan pendekatan yang inovatif dalam memenuhi kebutuhan publik. Akuntabilitas yang ditunjukkan melalui pelaporan kepada KEMENDAGRI lebih lanjut menguatkan posisi Provinsi Lampung dalam mencapai kinerja keuangan yang di atas rata-rata nasional. Hal ini menjadi langkah penting untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Tim).