BPKAD menghadiri entry meeting Tim pemeriksa BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024.

BPKAD Provinsi Lampung bertempat diruang Rapat Kepala BPKAD Provinsi Lampung dipimpin oleh Kepala BPKAD didampingi Kabid Akuntansi, Kasubbid Akuntansi & Pelaporan beserta staf dan Kasubbid pencatatan non apbd menghadiri entry meeting Tim pemeriksa BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung untuk melaksanakan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 pada Pemerintah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan Instansi Terkait Lainnya.Rabu, 9 april 2025.

Baniinnews.com

4/9/20251 min read

Baniinnews - Bandar Lampung, BPKAD Provinsi Lampung meeting di ruang rapat kantor BPKAD Provinsi Lampung, dipimpin oleh Kepala BPKAD Dr. Marindo Kurniawan didampingi oleh Kepala Bidang Pengawasan Akuntansi, Kasubdit Akuntansi dan Pelaporan, beserta jajarannya, dan Kasubdit Pencatatan Non APBD. Tujuan rapat tersebut adalah untuk menghadiri rapat pendahuluan dengan Tim Pemeriksa dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung dalam rangka pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2024 Pemerintah Daerah Provinsi Lampung di Bandar Lampung dan instansi terkait lainnya. Rapat tersebut dilaksanakan hari Rabu, 9 April 2025.

Dalam rapat tersebut, tim dari BPK-RI Perwakilan Provinsi Lampung memaporkan tata cara dan ruang lingkup pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Lampung Tahun 2024. Tim menekankan pentingnya transparansi, keakuratan, dan kepatuhan terhadap ketentuan dalam pelaporan keuangan instansi pemerintah. Kepala BPKAD Provinsi Lampung Marindo Kurniawan beserta tim menyampaikan kerjasama dan komitmen penuh untuk memberikan segala informasi dan bantuan yang diperlukan guna menjamin kelancaran dan keakuratan proses audit.

Kehadiran Tim Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung merupakan wujud komitmen pemerintah dalam mewujudkan akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam mengelola keuangan negara. Tujuan dari proses pemeriksaan adalah untuk mengetahui adanya kejanggalan atau ketidaksesuaian dalam laporan keuangan Pemerintah Provinsi Lampung dan memastikan bahwa sumber daya keuangan tersebut digunakan secara efektif dan efisien untuk kepentingan masyarakat Lampung.

Pertemuan di BPKAD Provinsi Lampung ini merupakan hasil kerja sama yang produktif antara jajaran pemerintah dan Tim Pemeriksa Keuangan Perwakilan BPK-RI Provinsi Lampung. Kedua belah pihak memiliki komitmen untuk menegakkan prinsip integritas dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.

BPKAD Provinsi Lampung ini menjadi awal dari pemeriksaan menyeluruh Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Lampung tahun 2024. Kerja sama antara jajaran pemerintah dan Tim Pemeriksa Keuangan sangat penting untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan instansi pemerintah.