Aryan ungkap sudah mulai melakukan percepatan APBD Perubahan 2025. Sesuai SE Mendagri

Perubahan RKPD 2025 dilaksanakan dalam koridor akselerasi dan penyesuaian terhadap beberapa program unggulan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030 Eggy-Syaiful. sebagaimana surat edaran yang diterima pemerintah daerah dari Mendagri Tito Karnavian Nomor 900.1.1/640/SJ Tentang Penyesuaian Arah Kebijakan Pembangunan Daerah Melalui Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Dan Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Baniinnews

4/24/20253 min read

Baniinnews - Lampung Selatan, Kepala Bappeda Lampung Selatan, Aryan Saruhian SP. ME. IPU, mengungkapkan bahwa proses percepatan perubahan anggaran keuangan (PAK) pada tahun anggaran 2025 sudah mulai berjalan dengan penuh semangat. Dalam konteks pengembangan daerah yang semakin kompleks, Aryan menekankan pentingnya respon cepat terhadap dinamika yang ada. Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang menjadi wadah usulan program dari berbagai perangkat daerah hingga ke tingkat desa, telah dibuka dengan tujuan untuk memperluas partisipasi masyarakat dalam penyusunan anggaran.Menurut Aryan, percepatan PAK pada tahun berjalan ini tidak hanya sekadar mengikuti instruksi pusat, tetapi juga menggambarkan komitmen Pemerintah Daerah untuk melaksanakan visi pembangunan yang lebih efektif dan responsif. Hal ini sejalan dengan surat edaran yang diterima oleh pemerintah daerah dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Nomor 900.1.1/640/SJ, yang berkaitan dengan penyesuaian arahan kebijakan pembangunan daerah. Dalam surat tersebut, ada penegasan pentingnya serangkaian langkah strategis untuk memastikan bahwa pembangunan daerah dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat, dengan mempertimbangkan proyeksi dan tantangan yang ada ke depan.“Sesuai SE Mendagri yang kami terima, saat ini kita sudah mulai melakukan percepatan APBD Perubahan 2025. SIPD ini berfungsi sebagai platform usulan program kerja dari berbagai sektor, yang diharapkan dapat terintegrasi secara harmonis dalam realisasi PAK. Jadi, tahapannya sudah kita mulai dengan penuh keyakinan,” ujar Aryan Saruhian dengan antusias.Aryan mengamini bahwa percepatan tersebut berkaitan erat dengan penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah. Hal ini mencakup perubahan rencana kerja pemerintah daerah dan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) tahun anggaran 2025. Menurutnya, salah satu poin penting dalam SE Mendagri adalah bahwa pemerintah daerah diminta untuk segera menyesuaikan arah kebijakan pembangunan dengan visi, misi, dan program yang diusung oleh kepala daerah dan wakilnya terpilih. Langkah ini diharapkan dapat mengoptimalkan resources yang ada, serta meningkatkan sinergi antara semua pemangku kepentingan dalam menjalankan program-program prioritas.“Perubahan RKPD 2025 dilaksanakan dalam koridor akselerasi dan penyesuaian terhadap beberapa program unggulan dari Bupati dan Wakil Bupati Lampung Selatan periode 2025-2030, yaitu Eggy-Syaiful. Selain itu, pemerintah daerah juga diminta untuk memastikan bahwa beberapa tema atau isu pembangunan yang menjadi prioritas nasional, seperti program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terintegrasi ke dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2025 dan APBD Perubahan 2025,” imbuhnya dengan penuh keyakinan.Aryan juga mengungkapkan bahwa, dalam surat edaran Mendagri tersebut, setiap tahapan sudah terstruktur dengan jelas dan direncanakan secara detail. Sebagai contoh, Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) mengenai perubahan RKPD harus dilaporkan ke Pemprov, sebagai representasi pemerintah pusat, pada minggu kedua bulan Mei. Setelah pelaporan, pada minggu keempat Mei, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) harus menetapkan Perkada tentang perubahan RKPD 2025, menandakan sebuah komitmen yang jelas terhadap akuntabilitas.“Sedangkan pembahasan rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS antara Kepala Daerah dan DPRD demi mencapai kesepakatan bersama akan dilaksanakan pada minggu kedua bulan Juni. Dengan langkah ini, pengajuan rancangan perda tentang APBD Perubahan tahun anggaran 2025 yang disertai penjelasan serta dokumen pendukung kepada DPRD akan dilakukan pada minggu pertama bulan Juli,” pungkas Aryan dengan tegas.Dalam konteks ini, Aryan menekankan bahwa percepatan PAK tidak hanya merupakan prosedur administratif semata, melainkan sebuah langkah strategis yang sangat penting untuk memastikan bahwa program-program pembangunan yang direncanakan dapat segera direalisasikan demi kemakmuran masyarakat Lampung Selatan. “Kami ingin setiap program yang diusulkan dalam SIPD benar-benar dapat menjawab kebutuhan masyarakat, sehingga rakyat merasa memiliki dan terlibat dalam proses pembangunan,” ungkapnya dengan semangat yang membara. Ia juga menyoroti pentingnya keterlibatan semua pihak, mulai dari perangkat daerah hingga masyarakat desa, dalam menyusun usulan yang bersifat inklusif dan berbasis pada aspirasi masyarakat lokal, karena hal ini akan memperkuat fondasi pembangunan berkelanjutan.“Rencana kami adalah untuk tidak hanya memenuhi target pembangunan, tetapi juga untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat. Oleh karena itu, setiap usulan dalam SIPD harus bertumpu pada data dan analisis yang akurat, sehingga dapat menjawab tantangan nyata yang dihadapi oleh warga,” tambah Aryan dengan penuh optimisme.Ia juga menjelaskan bahwa, dalam rangka meningkatkan transparansi anggaran, proses pengajuan setiap program di dalam SIPD akan melibatkan publik melalui forum-forum diskusi terbuka. Dengan cara ini, diharapkan masyarakat akan berperan aktif dalam mengawasi penggunaan anggaran serta memberikan masukan yang konstruktif, sehingga proses pembangunan dapat berjalan lebih efektif.“Kami berharap, dengan mempercepat PAK dan meningkatkan keterlibatan masyarakat, kita bisa menciptakan pembangunan yang lebih merata dan berkualitas di Lampung Selatan,” pungkas Aryan, seraya menegaskan komitmennya untuk memimpin dengan transparansi dan akuntabilitas demi kepentingan masyarakat, melihat hal ini sebagai upaya kolektif dalam membangun masa depan yang lebih baik untuk seluruh masyarakat Lampung Selatan.